Kredit

Perangkat Desa



Kredit Perangkat Desa adalah kredit yang diperuntukan kepada Perangkat Desa / Kelurahan yang ada di Kabupaten Kebumen dan wilayah Kecamatan di Kabupaten lain yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Kebumen.






Syarat Dan Ketentuan


  • Permohonan Tertulis
  • Fotokopi KTP Suami/Istri
  • Fotokopi Kartu Keluarga
  • Fotokopi Surat Nikah atau Surat Cerai
  • Pas Foto Ukuran 4x6 Pemohon (suami dan istri: @1 (satu) lembar)
  • Surat Keputusan / SK Pertama Dan Terakhir
  • Rincian Gaji Bulan Terakhir
  • Surat Kuasa Potong Gaji / Tunjangan Untuk Angsuran
  • Surat Kesanggupan Untuk Mengangsur Dan Atau Melunasi
  • Agunan Tambahan Sesuai Ketentuan yang Berlaku


  • Ajukan Sekarang?