Syarat Pengajaun Kredit Perangakat :
- Permohonan Tertulis.
- Foto Kopi KTP Suami/Istri.
- Kartu Keluarga.
- Surat Nikah.
- Pas Foto Suami/Istri.
- SK pengangkatan.
- Daftar Rincian Tunjangan Bulan Terakhir.
- Surat Kuasa dan Perintah Pemotongan Tunjangan Rekomendasi dari Kepala Desa.
- Jaminan Tambahan Sesuai dengan Ketentuan.
Untuk keterangan lebih lanjut bisa menghubungi kantor cabang kami terdekat.