Kredit

Mikro Bersama



Kredit Mikro Bersama (KMB) adalah penyediaan sarana permodalan kepada para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah.

Kredit ini merupakan program yang disepakati PT. BPR BKK Se Jawa Tengah dalam rangka meningkatkan daya saing pasar yang sepenuhnya belum terlayani secara maksimal oleh penyedia usaha jasa keuangan karena hambatan persyaratan agunan dan akses terhadap perbankan.


Syarat Dan Ketentuan



  • Permohonan Tertulis
  • Fotokopi KTP Suami/Istri
  • Fotokopi Kartu Keluarga
  • Fotokopi Surat Nikah atau Surat Cerai
  • Pas Foto Ukuran 4x6 Pemohon (suami dan istri: @1 (satu) lembar)
  • Surat Keterangan Usaha dari Desa / Kelurahan / Dinas Terkait
  • Kartu Anggota (bagi Nasabah yang Tergabung dalam Kelompok Usaha)
  • Agunan Tambahan Sesuai Ketentuan yang Berlaku


  • Ajukan Sekarang?