Kredit

Mikro Nelayan dan UKM Perikanan



Mikro Nelayan dan UKM Perikanan adalah kredit yang diperuntukkan bagi masyarakat pesisir / nelayan dan pelaku usaha dibidang perikanan air tawar dalam rangka pengembangan usaha.


Syarat Dan Ketentuan



  • Permohonan Tertulis
  • Fotokopi KTP Suami/Istri
  • Fotokopi Kartu Keluarga
  • Fotokopi Surat Nikah atau Surat Cerai
  • Pas Foto Ukuran 4x6 Pemohon (suami dan istri: @1 (satu) lembar)
  • Surat Keterangan Usaha dari Ketua Kelompok Usaha, Desa / Kelurahan / Dinas Terkait
  • Kartu Anggota (bagi Nasabah yang Tergabung dalam Kelompok Usaha)
  • Agunan Tambahan Sesuai Ketentuan yang Berlaku


  • Ajukan Sekarang?