PD.BPR BKK Kebumen adalah sebuah lembaga keuangan yang bergerak di jasa Perbankan, yang kepemilikannya dikuasai oleh Pemerintah Propinsi Jateng sebesar 51% dan Pemerintah Kabupaten Kebumen sebesar 49%, Diusianya yang ke-10 pasca merger (2008-2018).

PD.BPR BKK Kebumen memiliki 19 kantor cabang disetiap ibukota Kecamatan dan 1 Kantor Pusat Operasional yang beralamat di :
JL.HM.Sarbini No 30 Kebumen, 
Telp (0287)381293, 385198, 385919,  Fax (0287) 381293, 385917
e-mail :bpr_bkkkebumen@yahoo.co.id

Seiring dengan perkembangannya dalam menjalankan tugas dan fungsinya yang salah satunya adalah sebagai Lembaga Intermediasi, telah ditangani oleh SDM yang memiliki  integritas dan kompetensi dibidangnya sebanyak 259 pegawai, di bawah pengawasan dan kepemimpinan dari :
- 2 Orang Dewan Pengawas
- 2 Orang Dewan Direksi
- 4 Orang Satuan Kerja Audit Internal (SKAI)
- 4 Orang Kepala Bidang (Kredit, Dana, Umum, Menrisk)
- 20 Orang Pimpinan Kepala Cabang Operasional (KPO)

Oleh karenanya PD BPR BKK Kebumen senantiasa eksis serta mampu bersaing secara sehat dan kompetitif. Di samping itu mendasari hasil kinerja dan pertumbuhan yang cukup baik maka lembaga Independen selama 4 tahun berturut turut memberikan penghargaan "SANGAT BAGUS" utuk BPR yang memiliki aset diatas 100 Milyard (Info Bank Edisi Juni 2013) serta mampu memberikan kontribusi positif terhadap PAD yang cukup Signifikan.


Hasil Kinerja PD BPR BKK KEBUMEN PASCA MERGER