Syarat dan Ketentuan Penggunaan Amplop BKK

(Terms and Conditions)

 

1.    DEFINISI

    1. Amplop BKK adalah aplikasi pembayaran dan/ atau pembelian berbagai layanan Biller secara elektronik dengan menggunakan Uang Elektronik SpeedCash.
    2. PT Bimasakti Multi Sinergi adalah penerbit uang elektronik SpeedCash, serta pemegang hak milik dan pengelola sistem pembayaran elektronik Aplikasi Amplop BKK.
    3. Pengguna Amplop BKK adalah orang perorangan atau badan hukum, dan telah melakukan registrasi akun Amplop BKK melalui aplikasi Amplop BKK yang telah di Download melalui Google Play Store dan/ atau melalui website Amplop BKK.
    4. PIN (Personal Identification Number) adalah nomor identifikasi pribadi yang wajib digunakan Pengguna Amplop BKK setiap kali melakukan Transaksi pada Aplikasi/ Akun Amplop BKK miliknya.
    5. Top Up Saldo adalah aktivitas menambah/ memasukkan/ mengisi deposit Uang Elektronik SpeedCash pada Aplikasi/ Akun Amplop BKK melalui beberapa metode antara lain, transfer bank, transfer sesama Pengguna Amplop BKK, transfer melalui Virtual Account (VA), top up via gerai ritel (minimarket), atau pun melalui media lain yang disediakan PT Bimasakti Multi Sinergi.
    6. Virtual Account adalah nomor identifikasi Pengguna Amplop BKK yang dibuka oleh Bank pada saat mendaftar layanan Amplop BKK, untuk dipergunakan Top Up Uang Elektronik/Saldo SpeedCash pada Aplikasi/Akun Amplop BKK.
    7. Broadcast Message adalah pesan singkat dalam bentuk teks yang dikirimkan oleh sistem Amplop BKK secara otomatis ke Pengguna Amplop BKK yang hanya memuat penawaran - penawaran promo dan iklan berikut link Saluran Resmi Amplop BKK (website resmi Amplop BKK ), tanpa memuat permintaan data pribadi dan data login (Nomor handphone, PIN dan OTP) aplikasi milik pengguna Amplop BKK.
    8. Transaksi adalah transaksi yang dilakukan oleh Pengguna Amplop BKK menggunakan Akun Amplop BKK miliknya antara lain: Pembayaran, Transfer dan Tarik Tunai, TOP-UP E-money, Pembayaran Tagihan Bulanan (manual/auto debit), Pembelian pulsa, Paket Data & Voucher Game, Pembelian Tiket Transportasi, Pengiriman Barang, Penjualan Barang dan transaksi lain sesuai Ketentuan Penggunaan Aplikasi Amplop BKK yang diatur dalam Terms & Conditions ini.
    9. Ketentuan Penggunaan adalah Ketentuan Penggunaan Aplikasi Amplop BKK  milik PT Bimasakti Multi Sinergi yang diatur selanjutnya dalam Terms & Conditions ini.

 

2.    REGISTRASI Amplop BKK

    1. Setiap orang dapat mendaftarkan diri menjadi Pengguna Amplop BKK dapat memperoleh Akun Amplop BKK dengan cara mengunduh (download) aplikasi Amplop BKK melalui google playstore menggunakan ponsel dengan sistem operasi Android, melalui Website Resmi Amplop BKK, kemudian melakukan registrasi dengan memasukkan data yang diperlukan seperti nama, nomor handphone, dan alamat email pada aplikasi Pengguna Amplop BKK.
    2. Registrasi Akun Amplop BKK hanya dapat dilakukan melalui Saluran Resmi Amplop BKK sebagaimana dimaksud poin 1. Registrasi yang dilakukan diluar Saluran Resmi Amplop BKK bukan merupakan tanggung jawab PT Bimasakti Multi Sinergi.
    3. Untuk menggunakan fitur payment pada Aplikasi Amplop BKK, Pengguna Amplop BKK harus terlebih dahulu melakukan Top Up Uang Elektronik/ Saldo SpeedCash pada Aplikasi/ Akun Amplop BKK, melalui transfer ke rekening bank yang tampil pada aplikasi, transfer sesama Pengguna Amplop BKK, Virtual Account (VA), top up via gerai ritel (minimarket) atau sarana pembayaran lain yang ditentukan oleh Amplop BKK.

 

3.    KETENTUAN PENGGUNAAN

    1. Pengguna Amplop BKK wajib mendaftarkan dan menggunakan nomor ponsel milik sendiri, dan Segala akibat yang timbul karena didaftarkannya nomor ponsel milik pihak lain menjadi tanggung jawab Pengguna Amplop BKK sepenuhnya.
    2. Setiap Pengguna Amplop BKK  dapat melakukan penggantian nomor ponsel yang terdaftar pada akun Amplop BKK miliknya dengan tata cara sebagaimana yang telah diatur dalam Standar Operasional Prosedur Amplop BKK yang disampaikan oleh PT Bimasakti Multi Sinergi kepada Pengguna Amplop BKK melalui Saluran Resmi Amplop BKK.
    3. Penggantian nomor ponsel hanya dapat dilakukan setelah PT Bimasakti Multi Sinergi melakukan proses verifikasi terhadap data - data pemohon, dan apabila PT Bimasakti Multi Sinergi menemukan ketidaksesuaian data yang diperlukan terkait dengan penggantian nomor ponsel, maka PT Bimasakti Multi Sinergi berhak menolak permohonan tersebut.
    4. Segala permohonan, verifikasi dan persetujuan penggantian nomor ponsel hanya boleh dilakukan melalui Saluran Resmi Amplop BKK .
    5. Pengguna Amplop BKK bertanggung jawab sepenuhnya atas penggunaan nomor ponsel yang terdaftar dan segala aktivitas transaksi pada akun Amplop BKK miliknya.
    6. Pengguna Amplop BKK wajib melakukan peningkatan versi (update) aplikasi Amplop BKK.
    7. Setiap kegagalan transaksi dan/atau kegagalan fungsi fitur dan/atau kerentanan keamanan akun member Amplop BKK yang timbul atas penggunaan aplikasi yang belum dilakukan peningkatan versi aplikasi (update) bukan merupakan tanggung jawab PT Bimasakti Multi Sinergi
    8. PT Bimasakti Multi Sinergi dan segala pihak yang terafiliasi dengannya tidak pernah mengirimkan permintaan PIN dan/atau OTP milik Pengguna Amplop BKK baik secara tertulis maupun secara lisan baik melalui Saluran Resmi Amplop BKK atau media lain.
    9. Pengguna Amplop BKK wajib menjaga kerahasiaan dan bertanggung jawab sepenuhnya atas penggunaan PIN dan OTP miliknya.
    10. Pengguna Amplop BKK akan dikenakan biaya pengiriman SMS untuk setiap transaksi yang memerlukan SMS seperti proses registrasi dan verifikasi, dengan besaran biaya SMS sesuai dengan ketentuan masing - masing Operator Seluler.
    11. Dalam hal Pengguna Amplop BKK  kehilangan akses ke akun Amplop BKK miliknya, maka Pengguna Amplop BKK wajib mengajukan pengaduan PT Bimasakti Multi Sinergi melalui Saluran Resmi Amplop BKK dan akan ditindaklanjuti dengan pemblokiran oleh PT Bimasakti Multi Sinergi terhadap akun Amplop BKK miliknya.
    12. Atas pengaduan yang diajukan, Pengguna Amplop BKK berhak mendapat tanda terima pengaduan dan informasi tindak lanjut atas pengaduan tersebut dari Saluran Resmi Amplop BKK  ke email Pengguna.
    13. Pemblokiran tersebut akan tetap dilakukan hingga PT Bimasakti Multi Sinergi menerima pengajuan pembukaan pemblokiran atas akun Amplop BKK  melalui Saluran Resmi Amplop BKK dan telah melalui proses verifikasi ulang.
    14. Setiap Transaksi yang dilakukan pada Akun Amplop BKK  menjadi tanggung jawab Pengguna Amplop BKK sepenuhnya, sepanjang PT Bimasakti Multi Sinergi belum menerima laporan dari Pengguna Amplop BKK sebagaimana dimaksud pada poin 11 (sebelas).
    15. Dalam hal terjadi perbedaan antara Laporan Transaksi dan Laporan Mutasi pada Aplikasi Amplop BKK miliknya, maka yang menjadi acuan transaksi adalah Laporan Mutasi.
    16. Pengguna Amplop BKK wajib melakukan Verifikasi dalam terjadi perbedaan sebagaimana disebutkan pada poin 14 dengan cara menghubungi Saluran Resmi Amplop BKK .
    17. PT Bimasakti Multi Sinergi berhak melakukan koreksi atas Uang Elektronik/Saldo SpeedCash pada Aplikasi/Akun Amplop BKK jika terjadi kesalahan posting (pencatatan).
    18. Pengguna Amplop BKK dapat mengajukan permohonan penutupan akun Amplop BKK miliknya melalui Saluran Resmi Amplop BKK dan PT Bimasakti Multi Sinergi berhak mengabulkan atau menolak permohonan tersebut berdasarkan hasil verifikasi. Selama PT Bimasakti Multi Sinergi tidak/belum menerima permohonan penutupan akun Amplop BKK dari Pengguna, maka segala transaksi yang terjadi atas akun tersebut menjadi tanggung jawab Pengguna Amplop BKK sepenuhnya.
    19. PT Bimasakti Multi Sinergi akan mengembalikan sisa Uang Elektronik/Saldo SpeedCash pada Aplikasi/Akun Amplop BKK yang permohonan penutupannya telah dikabulkan ke nomor rekening yang ditunjuk oleh pemilik akun selambat-lambatnya 7 (tujuh) hari kerja.
    20. Pengguna Amplop BKK menyetujui dan memberikan hak kepada PT Bimasakti Multi Sinergi untuk menyimpan dan menggunakan data yang melekat pada atau ditransmisikan oleh ponsel dan/atau yang digunakan Pengguna Amplop BKK serta berhak untuk menginformasikan nama, ID Akun Amplop BKK , dan/atau data Transaksi Pengguna Amplop BKK kepada pihak lain yang terkait dengan Transaksi yang dilakukan oleh Pengguna Amplop BKK.
    21. Dengan membuka dan menggunakan Amplop BKK, maka Pengguna Amplop BKK tunduk dan menyetujui Ketentuan ini dan ketentuan lainnya yang mengatur mengenai Transaksi. PT Bimasakti Multi Sinergi berhak untuk mengubah Ketentuan ini dan ketentuan terkait Transaksi yang akan diberitahukan oleh PT Bimasakti Multi Sinergi dalam bentuk dan melalui sarana apapun sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

 

4.    PENANGANAN KELUHAN (PENGADUAN)

    1. Keluhan/pengaduan kepada PT Bimasakti Multi Sinergi terkait Aplikasi Amplop BKK hanya dapat diajukan oleh Pengguna Amplop BKK melalui Saluran Resmi Amplop BKK milik PT Bimasakti Multi Sinergi sebagaimana yang tertera dalam ketentuan ini, dan untuk penanganan keluhan/pengaduan tersebut, PT Bimasakti Multi Sinergi berhak meminta Pengguna Amplop BKK untuk menyerahkan fotokopi identitas diri Pengguna Amplop BKK dan dokumen pendukung lainnya.
    2. PT Bimasakti Multi Sinergi akan menanggapi keluhan Pengguna Amplop BKK sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

 

5.    PENYELESAIAN SENGKETA

    1. Pengguna Amplop BKK setuju bahwa setiap perselisihan atau perbedaan pendapat yang timbul dari dan/atau berkenaan dengan pelaksanaan Ketentuan ini antara Pengguna Amplop BKK dengan PT Bimasakti Multi Sinergi akan diselesaikan dengan cara musyawarah.
    2. Setiap perselisihan atau perbedaan pendapat yang tidak dapat diselesaikan, baik secara musyawarah dan/atau mediasi sebagaimana dimaksud dalam butir 1 di atas, akan diselesaikan melalui Pengadilan Negeri Sidoarjo, dengan tidak mengurangi hak PT Bimasakti Multi Sinergi untuk mengajukan gugatan atau tuntutan melalui Pengadilan Negeri lainnya dalam wilayah Republik Indonesia.