Syarat dan
Ketentuan Penggunaan Amplop BKK
(Terms and
Conditions)
1. DEFINISI
- Amplop BKK adalah
aplikasi pembayaran dan/ atau pembelian berbagai layanan Biller secara
elektronik dengan menggunakan Uang Elektronik SpeedCash.
- PT Bimasakti Multi Sinergi adalah penerbit uang elektronik
SpeedCash, serta pemegang hak milik dan pengelola sistem pembayaran
elektronik Aplikasi Amplop BKK.
- Pengguna Amplop BKK adalah
orang perorangan atau badan hukum, dan telah melakukan registrasi akun Amplop BKK melalui aplikasi Amplop BKK yang telah di Download melalui Google Play
Store dan/ atau melalui website Amplop BKK.
- PIN (Personal Identification Number) adalah nomor
identifikasi pribadi yang wajib digunakan Pengguna Amplop BKK setiap kali melakukan Transaksi pada
Aplikasi/ Akun Amplop BKK miliknya.
- Top Up Saldo adalah aktivitas menambah/ memasukkan/ mengisi
deposit Uang Elektronik SpeedCash pada Aplikasi/ Akun Amplop BKK melalui beberapa metode antara lain, transfer
bank, transfer sesama Pengguna Amplop BKK, transfer
melalui Virtual Account (VA), top up via gerai ritel (minimarket), atau
pun melalui media lain yang disediakan PT Bimasakti Multi Sinergi.
- Virtual Account adalah nomor identifikasi Pengguna Amplop BKK yang dibuka oleh Bank pada saat mendaftar
layanan Amplop BKK, untuk
dipergunakan Top Up Uang Elektronik/Saldo SpeedCash pada Aplikasi/Akun Amplop BKK.
- Broadcast Message adalah pesan singkat dalam bentuk teks yang
dikirimkan oleh sistem Amplop BKK secara otomatis
ke Pengguna Amplop BKK yang hanya
memuat penawaran - penawaran promo dan iklan berikut link Saluran Resmi Amplop BKK (website resmi Amplop BKK ), tanpa
memuat permintaan data pribadi dan data login (Nomor handphone, PIN dan
OTP) aplikasi milik pengguna Amplop BKK.
- Transaksi adalah transaksi yang dilakukan oleh Pengguna Amplop BKK menggunakan Akun Amplop BKK miliknya antara lain: Pembayaran, Transfer
dan Tarik Tunai, TOP-UP E-money, Pembayaran Tagihan Bulanan (manual/auto
debit), Pembelian pulsa, Paket Data & Voucher Game, Pembelian Tiket
Transportasi, Pengiriman Barang, Penjualan Barang dan transaksi lain
sesuai Ketentuan Penggunaan Aplikasi Amplop BKK yang
diatur dalam Terms & Conditions ini.
- Ketentuan Penggunaan adalah Ketentuan Penggunaan Aplikasi Amplop BKK milik PT
Bimasakti Multi Sinergi yang diatur selanjutnya dalam Terms &
Conditions ini.
2. REGISTRASI Amplop BKK
- Setiap orang dapat mendaftarkan diri menjadi Pengguna Amplop BKK dapat memperoleh Akun Amplop BKK dengan cara mengunduh (download) aplikasi
Amplop BKK melalui google playstore menggunakan ponsel
dengan sistem operasi Android, melalui Website Resmi Amplop BKK, kemudian melakukan registrasi dengan
memasukkan data yang diperlukan seperti nama, nomor handphone, dan
alamat email pada aplikasi Pengguna Amplop BKK.
- Registrasi Akun Amplop BKK hanya
dapat dilakukan melalui Saluran Resmi Amplop BKK sebagaimana
dimaksud poin 1. Registrasi yang dilakukan diluar Saluran Resmi Amplop BKK bukan merupakan tanggung jawab PT Bimasakti
Multi Sinergi.
- Untuk menggunakan fitur payment pada Aplikasi Amplop BKK, Pengguna Amplop BKK harus
terlebih dahulu melakukan Top Up Uang Elektronik/ Saldo SpeedCash pada
Aplikasi/ Akun Amplop BKK, melalui
transfer ke rekening bank yang tampil pada aplikasi, transfer sesama
Pengguna Amplop BKK, Virtual
Account (VA), top up via gerai ritel (minimarket) atau sarana pembayaran
lain yang ditentukan oleh Amplop BKK.
3. KETENTUAN
PENGGUNAAN
- Pengguna Amplop BKK wajib
mendaftarkan dan menggunakan nomor ponsel milik sendiri, dan Segala
akibat yang timbul karena didaftarkannya nomor ponsel milik pihak lain
menjadi tanggung jawab Pengguna Amplop BKK sepenuhnya.
- Setiap Pengguna Amplop BKK dapat
melakukan penggantian nomor ponsel yang terdaftar pada akun Amplop BKK miliknya dengan tata cara sebagaimana yang
telah diatur dalam Standar Operasional Prosedur Amplop BKK yang disampaikan oleh PT Bimasakti Multi
Sinergi kepada Pengguna Amplop BKK melalui
Saluran Resmi Amplop BKK.
- Penggantian nomor ponsel hanya dapat dilakukan setelah PT
Bimasakti Multi Sinergi melakukan proses verifikasi terhadap data - data
pemohon, dan apabila PT Bimasakti Multi Sinergi menemukan ketidaksesuaian
data yang diperlukan terkait dengan penggantian nomor ponsel, maka PT
Bimasakti Multi Sinergi berhak menolak permohonan tersebut.
- Segala permohonan, verifikasi dan persetujuan penggantian nomor
ponsel hanya boleh dilakukan melalui Saluran Resmi Amplop BKK .
- Pengguna Amplop BKK bertanggung
jawab sepenuhnya atas penggunaan nomor ponsel yang terdaftar dan segala
aktivitas transaksi pada akun Amplop BKK miliknya.
- Pengguna Amplop BKK wajib
melakukan peningkatan versi (update) aplikasi Amplop BKK.
- Setiap kegagalan transaksi dan/atau kegagalan fungsi fitur dan/atau
kerentanan keamanan akun member Amplop BKK yang
timbul atas penggunaan aplikasi yang belum dilakukan peningkatan versi
aplikasi (update) bukan merupakan tanggung jawab PT Bimasakti Multi
Sinergi
- PT Bimasakti Multi Sinergi dan segala pihak yang terafiliasi
dengannya tidak pernah mengirimkan permintaan PIN dan/atau OTP milik
Pengguna Amplop BKK baik
secara tertulis maupun secara lisan baik melalui Saluran Resmi Amplop BKK atau media lain.
- Pengguna Amplop BKK wajib
menjaga kerahasiaan dan bertanggung jawab sepenuhnya atas penggunaan PIN
dan OTP miliknya.
- Pengguna Amplop BKK akan
dikenakan biaya pengiriman SMS untuk setiap transaksi yang memerlukan SMS
seperti proses registrasi dan verifikasi, dengan besaran biaya SMS sesuai
dengan ketentuan masing - masing Operator Seluler.
- Dalam hal Pengguna Amplop BKK kehilangan
akses ke akun Amplop BKK miliknya,
maka Pengguna Amplop BKK wajib
mengajukan pengaduan PT Bimasakti Multi Sinergi melalui Saluran Resmi Amplop BKK dan akan ditindaklanjuti dengan pemblokiran oleh
PT Bimasakti Multi Sinergi terhadap akun Amplop BKK miliknya.
- Atas pengaduan yang diajukan, Pengguna Amplop BKK berhak mendapat tanda terima pengaduan dan
informasi tindak lanjut atas pengaduan tersebut dari Saluran Resmi Amplop BKK ke email
Pengguna.
- Pemblokiran tersebut akan tetap dilakukan hingga PT Bimasakti
Multi Sinergi menerima pengajuan pembukaan pemblokiran atas akun Amplop BKK melalui
Saluran Resmi Amplop BKK dan telah
melalui proses verifikasi ulang.
- Setiap Transaksi yang dilakukan pada Akun Amplop BKK menjadi
tanggung jawab Pengguna Amplop BKK sepenuhnya,
sepanjang PT Bimasakti Multi Sinergi belum menerima laporan dari Pengguna
Amplop BKK sebagaimana dimaksud pada poin 11 (sebelas).
- Dalam hal terjadi perbedaan antara Laporan Transaksi dan Laporan
Mutasi pada Aplikasi Amplop BKK miliknya,
maka yang menjadi acuan transaksi adalah Laporan Mutasi.
- Pengguna Amplop BKK wajib
melakukan Verifikasi dalam terjadi perbedaan sebagaimana disebutkan pada
poin 14 dengan cara menghubungi Saluran Resmi Amplop BKK .
- PT Bimasakti Multi Sinergi berhak melakukan koreksi atas Uang
Elektronik/Saldo SpeedCash pada Aplikasi/Akun Amplop BKK jika terjadi kesalahan posting (pencatatan).
- Pengguna Amplop BKK dapat
mengajukan permohonan penutupan akun Amplop BKK miliknya
melalui Saluran Resmi Amplop BKK dan PT
Bimasakti Multi Sinergi berhak mengabulkan atau menolak permohonan
tersebut berdasarkan hasil verifikasi. Selama PT Bimasakti Multi Sinergi
tidak/belum menerima permohonan penutupan akun Amplop BKK dari Pengguna, maka segala transaksi yang
terjadi atas akun tersebut menjadi tanggung jawab Pengguna Amplop BKK sepenuhnya.
- PT Bimasakti Multi Sinergi akan mengembalikan sisa Uang
Elektronik/Saldo SpeedCash pada Aplikasi/Akun Amplop BKK yang permohonan penutupannya telah dikabulkan
ke nomor rekening yang ditunjuk oleh pemilik akun selambat-lambatnya 7
(tujuh) hari kerja.
- Pengguna Amplop BKK menyetujui
dan memberikan hak kepada PT Bimasakti Multi Sinergi untuk menyimpan dan
menggunakan data yang melekat pada atau ditransmisikan oleh ponsel
dan/atau yang digunakan Pengguna Amplop BKK serta
berhak untuk menginformasikan nama, ID Akun Amplop BKK , dan/atau data Transaksi Pengguna Amplop BKK kepada pihak lain yang terkait dengan
Transaksi yang dilakukan oleh Pengguna Amplop BKK.
- Dengan membuka dan menggunakan Amplop BKK, maka
Pengguna Amplop BKK tunduk dan
menyetujui Ketentuan ini dan ketentuan lainnya yang mengatur mengenai
Transaksi. PT Bimasakti Multi Sinergi berhak untuk mengubah Ketentuan ini
dan ketentuan terkait Transaksi yang akan diberitahukan oleh PT Bimasakti
Multi Sinergi dalam bentuk dan melalui sarana apapun sesuai ketentuan
hukum yang berlaku.
4. PENANGANAN
KELUHAN (PENGADUAN)
- Keluhan/pengaduan kepada PT Bimasakti Multi Sinergi terkait
Aplikasi Amplop BKK hanya
dapat diajukan oleh Pengguna Amplop BKK melalui
Saluran Resmi Amplop BKK milik PT
Bimasakti Multi Sinergi sebagaimana yang tertera dalam ketentuan ini, dan
untuk penanganan keluhan/pengaduan tersebut, PT Bimasakti Multi Sinergi
berhak meminta Pengguna Amplop BKK untuk
menyerahkan fotokopi identitas diri Pengguna Amplop BKK dan dokumen pendukung lainnya.
- PT Bimasakti Multi Sinergi akan menanggapi keluhan Pengguna Amplop BKK sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
5. PENYELESAIAN
SENGKETA
- Pengguna Amplop BKK setuju
bahwa setiap perselisihan atau perbedaan pendapat yang timbul dari
dan/atau berkenaan dengan pelaksanaan Ketentuan ini antara Pengguna Amplop BKK dengan PT Bimasakti Multi Sinergi akan
diselesaikan dengan cara musyawarah.
- Setiap perselisihan
atau perbedaan pendapat yang tidak dapat diselesaikan, baik secara
musyawarah dan/atau mediasi sebagaimana dimaksud dalam butir 1 di atas,
akan diselesaikan melalui Pengadilan Negeri Sidoarjo, dengan tidak
mengurangi hak PT Bimasakti Multi Sinergi untuk mengajukan gugatan atau
tuntutan melalui Pengadilan Negeri lainnya dalam wilayah Republik
Indonesia.