Kredit

Modal Kerja



Kredit Modal Kerja adalah kredit yang diperuntukkan bagi Warga Negara Indonesia yang memiliki kegiatan usaha yang tidak bertentangan dengan norma dan peraturan Perundang - undangan yang berlaku dan mempunyai penghasilan.

Dapat dimanfaatkan dalam berbagai sektor usaha, UMKM maupun Startup guna pendirian dan pengembangan usaha.



Syarat Dan Ketentuan


  • Permohonan Tertulis
  • Fotokopi KTP Suami/Istri
  • Fotokopi Kartu Keluarga
  • Fotokopi Surat Nikah atau Surat Cerai
  • Pas Foto Ukuran 4x6 Pemohon (suami dan istri: @1 (satu) lembar)
  • NPWP Untuk Plafon di Atas 100 Juta Rupiah
  • Agunan Tambahan Sesuai Ketentuan yang Berlaku
  • Kelengkapan lainnya jika dibutuhkan


  • Ajukan Sekarang?